Oleh: Carlos KY Paath / HA |
Jakarta – Pengadaaan blangko Kartu Tanda Penduduk
elektronik atau e-KTP kembali dilakukan, namun kali ini pemerintah
menjamin bahwa mekanisme pengadaan berlangsung secara transparan,
efisien, dan akuntabel.
Hal itu dimungkinkan dengan mekanisme pengadaan melalui katalog
elektronik atau e-katalog dan dilakukan secara sektoral atau per
wilayah. Penandatanganan kontrak blangko berlangsung di Gedung Sasana
Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Selasa
(14/11).
“Kita harus melakukan proses melalui elektronik katalog. Kalau
melalui pengadaan barang dan jasa secara lelang, ini pasti dihadapkan
dengan kendala gagal lelang, kemudian juga dihadapi berbagai
permasalahan dan tingkat harganya pun itu cukup tinggi,” kata Pelaksana
Tugas Sekretaris Jenderal Kemdagri, Hadi Prabowo.
Melalui e-katalog, pengadaan barang jasa semakin efisien berkaitan
waktu, harga, biaya, spesifikasi hingga jumlah ketersediaan, jelasnya.
Bagi penyelenggara, lanjutnya, pelaksanaan pengadaan e-katalog juga
memberikan nilai psikologis yang tinggi.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, telah
berhasil menerapkan e-katalog daerah. Karena itu, Kemdagri juga
berkomitmen melakukan hal serupa.
“Sepanjang kita bersih, objektif, wajar, siapa takut,” ungkapnya.
Melalui e-katalog sektoral, dia menyatakan selama dua tahun ke depan,
Kemdagri dapat memenuhi kebutuhan e-KTP. Dia berterima kasih kepada
sejumlah pihak seperti LKPP, Kejaksaan, Bareskrim Polri, KPK, BPKP
hingga BPK.
Apabila dalam proses nantinya ada yang kurang pas, dia mempersilakan para pihak memberikan masukan serta menegur.
“Kami pun tidak ingin permasalahan ini berkelanjutan dan
penyelenggaraan e-KTP ini betul-betul e-KTP yang transparan dan dapat
dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kontrak ditandatangani Hadi, Direktur Jenderal
(Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri Zudan
Arif Fakrulloh dengan tiga perusahaan yaitu PT Pura Barutama, PT
Trisakti Mustika Graphika, dan PT Jasuindo Tiga Perkasa.
Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa turut menyaksikan penandatanganan.
Zudan mengaku lega dan berbahagia. Sebab, usaha untuk menyusun
program nasional di bidang administrasi kependudukan (adminduk) dapat
berjalan lancar dengan e-katalog. Dia menuturkan, blangko e-KTP beberapa
kali mengalami gagal lelang sejak 2015.
Pada Oktober 2016, pihaknya kembali bersurat kepada LKPP. “LKPP
membolehkan untuk katalog sektoral. Ini langkah panjang, perlu waktu dua
tahun untuk mendorong jadi katalog sektoral,” katanya.
Dari aspek harga, dia menjelaskan, semakin lama menjadi menurun. Pasalnya, investasi pengadaan lebih murah.
“Saya bersyukur, kita bisa terus menekan harga. Saya lapor kepada Pak
Sekjen kita pernah berada lelang di Rp 11.000 turun Rp 10.000 sekarang
turun Rp 9.548,” jelasnya.
Sementara itu, Sarah mengapresiasi Kemdagri yang telah berhasil menjalankan e-katalog sektoral.
“Tarik ulur, diskusi panjang lebar, hingga akhirnya Kemdagri mantap
memilih katalog sektoral untuk mempercepat proses pengadaan blangko
KTP-el di Kemdagri. Kami LKPP dan atas nama Pak Kepala LKPP menyampaikan
apresiasi terima kasih setinggi-tingginya,” kata Sarah.
Dia berharap proses yang benar dan akuntabel ini dapat memulihkan
kepercayaan masyarakat pada program pemerintah terutama e-KTP. Dia
mengingatkan agar seluruh dokumentasi disimpan dengan baik.
Tujuannya agar pertanggungjawaban menjadi mudah.
“Kita sebagai sama-sama orang pengadaan saling mengingatkan, mohon
semua dokumentasinya yang rapi yang mudah diakses. Sehingga teman-teman
pemeriksa mudah juga untuk memeriksanya,” imbuhnya.
Sumber : LKPP
Posting Komentar